您的当前位置:首页 > 休闲 > Tuntas, MK Tolak Permohonan PHPU Pilpres 2024 Ganjar 正文
时间:2025-06-05 17:08:52 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID--Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilp quickq加速器软件
JAKARTA,quickq加速器软件 DISWAY.ID-- Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 telah tuntas digelar.
Alhasil, MK menolak permohonan yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Putusan MK tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Hakim Konstitusi, Suhartoyo dalam sidang putusan terkait PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambar, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.
BACA JUGA:Resmi, MK Tolak Permohonan AMIN untuk Seluruhnya!
"Amar putusan, mengadili dalam eksepsi, menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya," ujar Hakim Suhartoyo.
"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," sambungnya.
Adapun dalam konklusinya tersebut, Hakim Suhartoyo menyebutkan bahwa permohonan dari pasangan Ganjar-Mahfud dianggap tidak beralasan menurut hukum.
Tidak hanya itu, bahkan permohonannya juga dianggap tidak beralasan menurut hukum secara untuk seluruhannya.
"Eksepsi Termohon berkenaan dengan pokok permohonan adalah tidak beralasan menurut hukum," ucap Suhartoyo saat membacakan konklusi.
"Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya," lanjutnya.
BACA JUGA:Saldi Isra Ajukan Dissenting Opinion Beda Pendapat dengan Hakim MK, Bandingkan Pemilu Curang saat Zaman Orba
Dalam putusan MK ini, ada pendapat berbeda atau dissenting opinion oleh 3 hakim MK yaitu Saldi Isra, Enny Nurbainingsih dan Arief Hidayat.
Diketahui sebelumnya, KPU RI telah menetapkan hasil perolehan suara pada Pilpres 2024, 20 Maret 2024 lalu dan pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan suara terbanyak.
Sedangkan Ganjar-Mahfud mendapatkan suara terbanyak ketiga pada Pilpres 2024, dikalahkan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar serta 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Perhatikan 4 Hal Ini Sebelum Prosedur Sedot Lemak2025-06-05 16:50
Kondisi Lukas Enembe Mulai Stabil Usai Dirawat di RSPAD, KPK Lanjutkan Pemeriksaan?2025-06-05 16:31
Indosat (ISAT) Bakal Gelontorkan Dividen Tunai Rp2,7 Triliun, Cek Jadwalnya!2025-06-05 16:27
Investasi Transmisi Listrik Disebut Untung Tipis, Dirut PLN: Ini Pengorbanan!2025-06-05 16:05
Istana Imbau Masyarakat Turut Meriahkan Acara Kirab Bendera Pusaka Merah Putih Besok2025-06-05 16:04
Polemik Pemberhentian Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia Makin Panjang, Lapor ke Komnas Perempuan2025-06-05 15:48
Penyebab Tensi Enembe Naik Terungkap, Singgung Saat Transit di Manado2025-06-05 15:48
Starbucks Buka Kafe di Perbatasan, Seruput Kopi Pandangi Korea Utara2025-06-05 15:08
Dede, Saksi Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK!2025-06-05 15:00
Curhat Melati Tedja Wakili Indonesia di Miss Charm 20242025-06-05 14:43
Daftar Paspor Terkuat di Dunia, Timor Leste Lebih Hebat dari Indonesia2025-06-05 17:02
Kondisi Lukas Enembe Mulai Stabil Usai Dirawat di RSPAD, KPK Lanjutkan Pemeriksaan?2025-06-05 16:38
CT ARSA Foundation dan Bulog Berbagi Paket Sembako di Hari Disabilitas2025-06-05 16:32
Wamenperin Batalkan Penyeragaman Bungkus Rokok, Bupati Temanggung: Langkah yang Tepat!2025-06-05 16:13
7 Link Try Out Gratis Tes SKD CPNS 2024, Bahan Belajar untuk Peserta!2025-06-05 15:39
Telkom (TLKM) Rilis Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Jumbo Rp21 Triliun, Sudah Tahu?2025-06-05 15:34
Anies Dikritik Bos Survei, Eh Bang Fadli Pasang Badan...2025-06-05 15:21
Hadiri Rapim TNI2025-06-05 15:04
Luhut Berikan Salam Perpisahan ke Jokowi: Selamat Jalan Pak, Bapak Akan Jadi Kenangan RI2025-06-05 14:51
CT ARSA Foundation dan Bulog Berbagi Paket Sembako di Hari Disabilitas2025-06-05 14:43